Sekedar info , habis perpanjang STNK motor.
Ngurus sendiri , biar tahu bagaimana sih proses sebenarnya .
Daripada lewat birojasa , lumayan mahal ( bisa buat beli beras 10 karung ).
Semua persyaratan sudah saya siapkan , antara lain :
1. KTP asli dan Fotokopi
2. STNK asli dan Fotokopi
3. BPKB asli dan Fotokopi
4. Surat Keterangan dari Leasing Motor
5. Uang
Ketika nyampe di tempat perpanjangan STNK ( gerai Samsat ), saya celingak - celinguk ( maklum gaptek ).
Saya coba cari poster prosedur perpanjangan STNK tersebut, karena orang - orang pada berjubel saya tidak bisa menemukan itu poster.
Saya lihat ada loket " Perpanjang STNK ", saya samperin dengan membawa berkas - berkas di atas.
Beliau bilang , " ngisi formulir dulu ",
" Di mana Pak ? " , tanya saya.
" sono, di tempat fotokopi "
Bergegas saya ke tempat fotokopi, saya coba amati orang di sekitar . Mereka rata - rata menyerahkan KTP, STNK dan BPKB asli.
Sama petugas fotokopi semua berkas difotokopi. Kemudian dirapikan ( distaples ).
" Berapa ? ",
" Lima Ribu Pak ..." ( jawab petugas fotokopi ).
Akhirnya saya menyodorkan berkas saya , dan diisi oleh si Petugas tadi ( gimana mau ngisi sendiri , lha wong formulirnya dikekepin ama tuh petugas fotokopi ).
Saya bayar Sepuluh Ribu , karena saya perpanjang 2 ( dua ) STNK.
" Ngisi formulir saja 5000 " ( pikir saya ), tapi biarlah, mungkin sudah rejekinya dia.
Saya serahkan formulir ke Petugas , diperiksa sama Dia.....
" Yang ini kena Tiga Puluh Ribu "
" Buset ..."
" Mau diurus di sini apa di Pusat ? " , tanya petugas tadi.
" Sini sajalah " , bilang saya . ( nih duit ga tahu masuk kemana ??????????? ).
" Tunggu ya , nanti dipanggil ".
Selang 30 menit saya dipanggil untuk membayar sejumlah tagihan Pajak perpanjangan STNK.
170 ribu ( motor 1 ) dan 233 ribu ( motor 2 ).
Kalau ditotal Rp403.000.
" Empat Ratus Sepuluh mas,...."
" ??????"
Yang 7 ribu kemana ????
Tapi sudahlah , biarkan mereka makan harta saya . Biarpun kecil...
( yang saya terima , dua bukti pembayaran pajak , dua KTP , tiga lembar " sumbangan dana PMI dan satu STNK ).
Sejurus kemudian Si Petugas nampak bingung ( biarpun ini pura - pura dan ini saya sangat yakin sekali ) , mencari STNK saya yang satu lagi.
" Ada STNK atas nama Anu nggak ? " , tanya dia ke petugas sebelahnya .
" Nggak ada ", jawab si rekan dia.
" Coba tanya ke depan " , lanjutnya.
Saya bergegas ke depan , ke petugas pertama.
Dia cari STNK saya , saya coba tawar 20ribu nggak dikasih.
Ya sudahlah..........
Uang saya yang nggak tahu ke mana rimbanya sebesar 47 ribu rupiah ( yang tiga ribu untuk sumbangan PMI ). Total 44 ribu yang masih ngganjel.
Buat saya uang sebesar itu cukup berharga.
Percuma ada surat dari Leasing , pikir saya....
Inilah gambaran negeri ini , berlangsung tiap hari , terus dan terus..
Mungkin sampai nanti datangnya hari kiamat.
Astaghfirullah.............
Pesan saya , kalau mau memperpanjang STNK amati dulu proses orang - orang di sekitar.
Mintalah formulir ke Petugas pendaftaran ( harus minta )
Mintalah formulir ke Petugas pendaftaran ( harus minta )
Hindari calo..
0 comments
Post a Comment